Pasal 15: Peraturan Seni
Area Kompetisi Seni
1. Area kompetisi berbentuk segi empat yang disetujui IPSI, dengan sisi 10 m kali 10 m. Jika gelanggang ditinggikan, harus ada tambahan 1 meter disetiap sisi sebagai area keselamatan dengan menggunakan warna matras yang berbeda.
2. Sepuluh juri akan duduk berhadapan dengan Ketua Pertandingan dan masingmasing dilengkapi dengan satu tablet.
3. Ketua Pertandingan akan duduk di meja dekat sudut merah dan biru, antara
pencatat waktu dan Dewan.
4. Pelatih akan duduk di luar arena, di sisi masing-masing disamping matras. Saat
gelanggang ditinggikan, Pelatih akan ditempatkan di luar area yang ditinggikan.
5. Dipasang 4 sd 8 kamera VAR di seputar gelanggang
Penjelasan:
1. Matras yang digunakan harus anti selip jika bersentuhan dengan lantai tetapi memiliki koefisien gesekan yang rendah di permukaan atas. Panitia Penyelenggara harus memastikan bahwa matras tidak bergeser selama kompetisi, karena celah bisa menyebabkan cedera dan merupakan bahaya. Matras harus Disetujui IPSI.
2. Ketebalan Matras harus 5 sentimeter dalam kualitas kepadatan tinggi.
3. Untuk Kejuaraan nasional, regional Invitasi terbuka, diharuskan menggunakan10 orang juri
4. 4 sd 8 kamera VAR akan ditempatkan di sekeliling gelanggang
Kriteria Penilaian
Tunggal
1. Tunggal adalah pertunjukan seni selama 3 menit yang dilakukan oleh seorang
pesilat dengan menampilan gerakan - gerakan tunggal.
2. Tunggal adalah penampilan menurut gerak yang berurutan.
3. Toleransi waktu ± 10 detik untuk kategori Usia Dini dan Pra-Remaja, sedangkan ±
5 detik untuk kategori Remaja dan Dewasa.
4. Jika batas waktu toleransi melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
5. Pesilat harus melakukan titik awal dan akhir gerakan pada titik yang sama
6. Nilai akan dikurangi apabila ada gerakan tambahan pada akhir gerakan
7. Pesilat boleh menahan gerakan maksimum 5 detik untuk setiap gerakan. Apabila
lebih dari 5 detik akan dikenakan hukuman pengurangan nilai 0,5. Dewan yang akan
melakukan pengamatan
8. Jika Pesilat gagal melanjutkan penampilannya karena alasan apapun, Ketua
Pertandingan akan menyatakan dia didiskualifikasi.
9. Diperbolehkan mengeluarkan suara. Tetapi pelatih tidak boleh memberikan panduan / perintah dengan suara keras
10. Tahapan Pertandingan : Sistem Gugur
Penjelasan :
1. Pesilat tidak diperbolehkan berjarak lebih dari 1 meter dari titik akhir.
2. Pengurangan nilai 0.01 akan dikenakan bila gerakan akhir pesilat berjarak lebih
dari 1 meter dari titik awal dan membuat gerakan tambahan sebelumnya.
3. Pelatih boleh protes untuk pesilat tunggal dan regu yang menahan gerakan lebih dari
5 detik di setiap gerakan. Untuk gerakan yang lebih dari 5 detik akan dikenakan
hukuman pengurangan nilai 0,5. Dewan yang akan melakukan pengamatan
Ganda
1. Ganda adalah penampilan seni selama 3 menit yang dibawakan oleh dua orang atlet
dengan mengkoreografikan adegan pertarungan. Adegan pertarungan harus
mencakup permainan senjata dan gerakan harus realistis.
2. Senjata yang digunakan seperti, Golok/Parang boleh beradu, menimbulkan bunyi,
dan percikan api. Namun, bilahnya harus tumpul, runcing tidak tajam, dan
sesuai dengan ukuran.
3. Toleransi waktu yang diperbolehkan ± 5 detik.
4. Jika batas waktu toleransi melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
5. Diperbolehkan mengeluarkan suara. Tetapi pelatih tidak boleh memberikan panduan
/ perintah dengan suara keras
6. Tahapan Pertandingan : Sistem Gugur
Regu
1. Regu adalah penampilan seni selama 3 menit yang dilakukan oleh tiga orang Pesilat
dengan menggunakan gerakan Regu. Tim harus bergerak dalam sinkronisasi.
2. Regu dilakukan menurut urutan gerakan.
3. Toleransi Watu ± 5 detik.
4. Jika batas waktu toleransi melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
5. Diperbolehkan mengeluarkan suara. Tetapi pelatih tidak boleh memberikan panduan
/ perintah dengan suara keras
6. Pesilat boleh menahan gerakan maksimum 5 detik untuk setiap gerakan. Apabila
lebih dari 5 detik akan dikenakan hukuman pengurangan nilai 0,5. Dewan yang akan
melakukan pengamatan
7. Jika Pesilat gagal melanjutkan penampilannya karena alasan apapun, Ketua
Pertandingan akan menyatakan dia didiskualifikasi.
8. Tahapan Pertandingan : Sistem Gugur
Solo Kreatif
1. Solo Creative adalah penampilan koreografi berdurasi 1 sampai 3 menit yang
dibawakan oleh satu orang pesilat.
2. Pertunjukan harus disertai dengan senjata Nusantara.
3. Senjata yang digunakan boleh beradu, menimbulkan bunyi dan percikan. Namun,
bilahnya harus tumpul, runcing tidak tajam, dan sesuai dengan ukurannya.
4. Iringan musik live atau audio diperbolehkan.
Penilaian
Tunggal dan Regu
Dalam menilai penampilan seorang pesilat atau tim, Juri akan mengevaluasi penampilan
berdasarkan kemantapan gerak, sedangkan Dewan akan mengawasi hukuman untuk
kesalahan gerak. Nilai kemantapan terdiri dari :
1. Gerakan
2. Irama gerakan
3. Penjiwaan Gerakan
4. Tenaga dan Stamina
Penampilan dievaluasi dari pemukulan gong pertama sampai akhir
gerakan.
Ganda dan Solo Kreatif
Dalam penilaian penampilan peserta, Juri akan mengevaluasi penampilan berdasarkan hal- hal berikut:
1. Teknik serang bela
a. Kualitas teknik
b. Kekayaan teknik
c. Keterampilan dan kreativitas
d. Logika
2. Kemantapan
a. Keserasian
b. Keterampilan penggunaan senjata
c. Tenaga dan stamina
3. Penjiwaan
a. Ekspresi gerakan
Penampilannya dinilai dari pukulan gong pertama hingga gerakan terakhir seperti yang
tertera pada sinopsis. Tim harus menyerahkan formulir yang jelas dan lengkap sebelum
acara dimulai.
Senjata Wajib
Catatan penting - untuk senjata dengan bilah logam, itu harus tidak runcing dan tumpul.
Kategori Umur
Tambahan Senjata Nusantara Untuk ajang Ganda dan Solo Kreatif, pesilat diwajibkan menggunakan senjata nusantara tambahan.
Daftarnya seperti di bawah ini:
Pemeriksaan Senjata
• Sekretariat Pertandingan akan membuat pengumuman setidaknya tiga puluh menit
sebelum dimulainya acara kompetisi Seni, untuk Pemeriksaan Senjata.
• Peserta atau ofisial (Team Manager/Coach) wajib membawa senjata yang akan
digunakan untuk kompetisi ke Tempat Pemeriksaan Senjata untuk diperiksa secara
menyeluruh oleh Petugas Tehnis yang bertugas.
• Senjata yang disertifikasi oleh Petugas Teknis yang bertugas akan dikarantina. Dan
senjata diperbolehkan untuk diambil sesaat sebelum peserta memasuki gelanggang
untuk gilirannya (segera setelah nama mereka diumumkan).