Selasa, 14 Maret 2023

PERATURAN SENI

Pasal 15: Peraturan Seni

Area Kompetisi Seni


1. Area kompetisi berbentuk segi empat yang disetujui IPSI, dengan sisi 10 m kali 10 m. Jika gelanggang ditinggikan, harus ada tambahan 1 meter disetiap sisi sebagai area keselamatan dengan menggunakan warna matras yang berbeda.
2. Sepuluh juri akan duduk berhadapan dengan Ketua Pertandingan dan masingmasing dilengkapi dengan satu tablet.
3. Ketua Pertandingan akan duduk di meja dekat sudut merah dan biru, antara
pencatat waktu dan Dewan.
4. Pelatih akan duduk di luar arena, di sisi masing-masing disamping matras. Saat 
gelanggang ditinggikan, Pelatih akan ditempatkan di luar area yang ditinggikan.
5. Dipasang 4 sd 8 kamera VAR di seputar gelanggang

Penjelasan:

1. Matras yang digunakan harus anti selip jika bersentuhan dengan lantai tetapi memiliki koefisien gesekan yang rendah di permukaan atas. Panitia Penyelenggara harus memastikan bahwa matras tidak bergeser selama kompetisi, karena celah bisa menyebabkan cedera dan merupakan bahaya. Matras harus Disetujui IPSI.
2. Ketebalan Matras harus 5 sentimeter dalam kualitas kepadatan tinggi.
3. Untuk Kejuaraan nasional, regional Invitasi terbuka, diharuskan menggunakan10 orang juri
4. 4 sd 8 kamera VAR akan ditempatkan di sekeliling gelanggang

Kriteria Penilaian 

Tunggal

1. Tunggal adalah pertunjukan seni selama 3 menit yang dilakukan oleh seorang
pesilat dengan menampilan gerakan - gerakan tunggal.
2. Tunggal adalah penampilan menurut gerak yang berurutan.
3. Toleransi waktu ± 10 detik untuk kategori Usia Dini dan Pra-Remaja, sedangkan ±
5 detik untuk kategori Remaja dan Dewasa.
4. Jika batas waktu toleransi melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
5. Pesilat harus melakukan titik awal dan akhir gerakan pada titik yang sama
6. Nilai akan dikurangi apabila ada gerakan tambahan pada akhir gerakan
7. Pesilat boleh menahan gerakan maksimum 5 detik untuk setiap gerakan. Apabila 
lebih dari 5 detik akan dikenakan hukuman pengurangan nilai 0,5. Dewan yang akan 
melakukan pengamatan
8. Jika Pesilat gagal melanjutkan penampilannya karena alasan apapun, Ketua 
Pertandingan akan menyatakan dia didiskualifikasi.
9. Diperbolehkan mengeluarkan suara. Tetapi pelatih tidak boleh memberikan panduan / perintah dengan suara keras
10. Tahapan Pertandingan : Sistem Gugur

Penjelasan :
1. Pesilat tidak diperbolehkan berjarak lebih dari 1 meter dari titik akhir.
2. Pengurangan nilai 0.01 akan dikenakan bila gerakan akhir pesilat berjarak lebih 
dari 1 meter dari titik awal dan membuat gerakan tambahan sebelumnya.
3. Pelatih boleh protes untuk pesilat tunggal dan regu yang menahan gerakan lebih dari 
5 detik di setiap gerakan. Untuk gerakan yang lebih dari 5 detik akan dikenakan 
hukuman pengurangan nilai 0,5. Dewan yang akan melakukan pengamatan

Ganda

1. Ganda adalah penampilan seni selama 3 menit yang dibawakan oleh dua orang atlet 
dengan mengkoreografikan adegan pertarungan. Adegan pertarungan harus 
mencakup permainan senjata dan gerakan harus realistis.
2. Senjata yang digunakan seperti, Golok/Parang boleh beradu, menimbulkan bunyi, 
dan percikan api. Namun, bilahnya harus tumpul, runcing tidak tajam, dan
sesuai dengan ukuran.
3. Toleransi waktu yang diperbolehkan ± 5 detik.
4. Jika batas waktu toleransi melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
5. Diperbolehkan mengeluarkan suara. Tetapi pelatih tidak boleh memberikan panduan 
/ perintah dengan suara keras
6. Tahapan Pertandingan : Sistem Gugur
Regu
1. Regu adalah penampilan seni selama 3 menit yang dilakukan oleh tiga orang Pesilat 
dengan menggunakan gerakan Regu. Tim harus bergerak dalam sinkronisasi.
2. Regu dilakukan menurut urutan gerakan.
3. Toleransi Watu ± 5 detik.
4. Jika batas waktu toleransi melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.
5. Diperbolehkan mengeluarkan suara. Tetapi pelatih tidak boleh memberikan panduan 
/ perintah dengan suara keras
6. Pesilat boleh menahan gerakan maksimum 5 detik untuk setiap gerakan. Apabila 
lebih dari 5 detik akan dikenakan hukuman pengurangan nilai 0,5. Dewan yang akan 
melakukan pengamatan
7. Jika Pesilat gagal melanjutkan penampilannya karena alasan apapun, Ketua 
Pertandingan akan menyatakan dia didiskualifikasi.
8. Tahapan Pertandingan : Sistem Gugur

Solo Kreatif

1. Solo Creative adalah penampilan koreografi berdurasi 1 sampai 3 menit yang 
dibawakan oleh satu orang pesilat.
2. Pertunjukan harus disertai dengan senjata Nusantara.
3. Senjata yang digunakan boleh beradu, menimbulkan bunyi dan percikan. Namun,
bilahnya harus tumpul, runcing tidak tajam, dan sesuai dengan ukurannya.
4. Iringan musik live atau audio diperbolehkan.

Penilaian

Tunggal dan Regu
Dalam menilai penampilan seorang pesilat atau tim, Juri akan mengevaluasi penampilan 
berdasarkan kemantapan gerak, sedangkan Dewan akan mengawasi hukuman untuk 
kesalahan gerak. Nilai kemantapan terdiri dari :
1. Gerakan
2. Irama gerakan
3. Penjiwaan Gerakan
4. Tenaga dan Stamina
Penampilan dievaluasi dari pemukulan gong pertama sampai akhir
gerakan.

Ganda dan Solo Kreatif

Dalam penilaian penampilan peserta, Juri akan mengevaluasi penampilan berdasarkan hal- hal berikut:
1. Teknik serang bela 
a. Kualitas teknik 
b. Kekayaan teknik
c. Keterampilan dan kreativitas
d. Logika
2. Kemantapan
a. Keserasian
b. Keterampilan penggunaan senjata
c. Tenaga dan stamina
3. Penjiwaan
a. Ekspresi gerakan
Penampilannya dinilai dari pukulan gong pertama hingga gerakan terakhir seperti yang 
tertera pada sinopsis. Tim harus menyerahkan formulir yang jelas dan lengkap sebelum
acara dimulai.

Senjata Wajib

Catatan penting - untuk senjata dengan bilah logam, itu harus tidak runcing dan tumpul.
Kategori Umur
Tambahan Senjata Nusantara Untuk ajang Ganda dan Solo Kreatif, pesilat diwajibkan menggunakan senjata nusantara tambahan. 
Daftarnya seperti di bawah ini:
Pemeriksaan Senjata
• Sekretariat Pertandingan akan membuat pengumuman setidaknya tiga puluh menit 
sebelum dimulainya acara kompetisi Seni, untuk Pemeriksaan Senjata.
• Peserta atau ofisial (Team Manager/Coach) wajib membawa senjata yang akan 
digunakan untuk kompetisi ke Tempat Pemeriksaan Senjata untuk diperiksa secara 
menyeluruh oleh Petugas Tehnis yang bertugas.
• Senjata yang disertifikasi oleh Petugas Teknis yang bertugas akan dikarantina. Dan 
senjata diperbolehkan untuk diambil sesaat sebelum peserta memasuki gelanggang 
untuk gilirannya (segera setelah nama mereka diumumkan).

PERATURAN TANDING

Pasal 14 : Peraturan Tanding

Area Pertandingan Kategori Tanding
1. Area Pertandingan berbentuk segi empat yang disetujui IPSI, dengan sisi 10 meter kali 10 
meter. Ketika gelanggang ditinggikan, harus ada tambahan 1 meter di setiap sisi sebagai
area keselamatan.
2. Empat buah matras (dua buah matras warna merah, dan dua buah matras warna biru 
masing-masing berukuran 2 meter kali 1 meter) diletakkan pada jarak dua meter dari 
pusat membentuk batas antar pesilat.
3. Wasit akan berdiri di antara dua matras merah & biru, di dalam lingkaran putih menghadap
para pesilat.
4. Setiap Juri akan duduk di sisi gelanggang. Wasit dapat bergerak di sekitar seluruh matras. 
Setiap Juri akan dilengkapi dengan bendera merah dan biru, dan tablet penilaian.
5. Ketua Pertandingan akan duduk di meja dekat sudut merah dan biru, antara pencatat 
waktu dan Dewan.
6. Pelatih akan duduk di luar gelanggang, di sisi masing-masing di pinggir matras. Saat arena 
ditinggikan, pelatih akan ditempatkan di luar area yang ditinggikan.

Penjelasan:
1. Matras yang digunakan harus non-slip yang bersentuhan dengan lantai tetapi memiliki 
koefisien gesekan yang rendah di permukaan atas. Panitia Penyelenggara harus 
memastikan bahwa matras tidak bergeser selama pertandingan, karena celah 
menyebabkan cedera dan merupakan bahaya. Matras harus disetujui IPSI.
2. Pesilat akan memulai Pertandingannya di dalam matras merah dan biru hanya pada awal 
setiap babak. Selanjutnya, mereka akan memulai pertandingan mereka, di tempat
terakhir mereka berhenti.
3. Lingkaran putih berfungsi sebagai “Area Pertandingan”, dengan diameter keliling 8
meter.
4. Ketebalan matras harus 5 sentimeter dalam kualitas kepadatan tinggi.
5. Dua sudut netral (dengan matras Kuning) dengan sisi masing-masing berukuran 1 meter 
kali 1 meter. 
6. Sudut Merah dan Biru (dengan matras Merah dan Biru) dengan sisi masing-masing 
berukuran 1 meter kali 1 meter.

Penyelenggaraan Pertandingan Kategori Tanding

1. Pertandingan Pencak Silat terdiri dari Tanding dan Seni. 
Tanding adalah 
pertandingan individu, yaitu serang bela antara dua pesilat dari kubu yang berbeda. 
Selanjutnya dibagi menjadi kategori usia dan berat.
2. Sistem gugur akan diterapkan kecuali ditentukan lain secara khusus untuk suatu 
kejuaraan. Penyelenggara harus mengikuti struktur di bawah ini untuk Pertandingan 
Sistem gugur. Silakan lihat contoh yang disediakan.
3. Atlet tidak boleh digantikan oleh atlet lain setelah pengundian dilakukan.
4. Kejuaraan tambahan yang ditawarkan untuk kategori remaja dalam pertandingan multi events

5. Diperbolehkan mengeluarkan suara.
1. Penjelasan:
1. Dalam eliminasi kompetisi Tanding , satu putaran mengeliminasi lima puluh persen atlet 
di dalamnya, menghitung bye sebagai atlet.
2. Pelatih harus menunjukkan ID Card mereka bersama dengan pesilat atau tim mereka 
kepada petugas di area tunggu. Pelatih harus duduk di kursi yang disediakan dan tidak 
boleh mengganggu kelancaran pertandingan dengan perkataan atau perbuatan.
3. Provinsi tuan rumah untuk multi-event games (termasuk SEA Games, Asian Games, 
Olimpiade, dll), perlu memasukkan tambahan 3 sampai 5 kategori event khusus untuk
kategori Remaja, diluar kategori Dewasa yang ditawarkan sebagai acara utama.
a. Kategori acara akan mencakup Pertandingan (Tanding) dan Artistik (Seni).
b. Usia peserta Remaja akan berkisar antara 14 hingga 16 tahun (silakan merujuk
ke Sub Pasal 14.5 - Usia.
c. Provinsi Tuan Rumah berhak memilih kelas(dari total 28 kelas berdasarkan
berat badan) untuk dipertandingkan di kategori Remaja.

Usia, Berat Badan & Durasi Pertandingan
 
1. Penegasan usia atlet yang bertanding dibuktikan dengan KTP, atau paspor asli. Kartu
Tanda Penduduk harus jelas menunjukkan foto, nama dan tanggal lahir atlet.
2. Usia atlet harus sesuai dengan kategori usia, berdasarkan tahun lahir.
3. Kategori usia adalah seperti di bawah ini

Kewarganegaraan

1.Untuk kejuaraan multi-event, atlet harus merupakan warga provinsi dari provinsi
yang akan diwakilinya.

2.Untuk kejuaraan single-event, atlet dapat mewakili provinsi manapun. Partisipasi harus 
disertai dengan surat dukungan dari Federasi Nasional dan disahkan oleh IPSI.

Kategori Berat:

1.Singa 
Karena ini adalah kelompok usia muda, atlet bertanding berdasarkan pedoman berikut:
i.  Selisih Usia          : 1 tahun
ii. Perbedaan inggi  : 3cm
iii. Selisih Berat        : 2kg

2.Macan
Karena ini adalah kelompok usia muda, atlet bertanding berdasarkan pedoman berikut:
I. Selisih Usia             : 1 tahun
II. Perbedaan Tinggi : 3cm 
III. iii.Selisih Berat.    : 2kg

3.Usia Dini

Total 20 kategori berat badan untuk Pria. 
Total 20 kategori berat badan untuk Wanita. 
Total 40 kategori berat badan untuk Usia Dini.

4.Pra-Remaja
Total 17 kategori berat badan untuk Pria.
Total 17 kategori berat badan untuk Wanita. Total
34 kategori berat badan untuk Pra-Remaja

Minggu, 12 Maret 2023

ABA-ABA WASIT dan MARKA

Aba-Aba Wasit (Sinyal tangan)
“Para ofisial penting dalam setiap olahraga, tetapi mereka memiliki arti tambahan dalam 
olahraga tarung. Kesalahan wasit dalam pertandingan bisbol dapat membuat tim
menang, tetapi kesalahan wasit dalam seni bela diri campuran dapat memiliki
konsekuensi yang jauh lebih mengerikan. ”- Anonim.

Pasal 9 : Aba-aba dalam Pertandingan

1. Aba-aba ‘SEDIA’ (Bersiap-siap) digunakan untuk memperingatkan atlet dan semua 
petugas pertandingan untuk bersiap-siap saat pertandingan akan dimulai. Aba-aba harus digunakan sepanjang pertandingan.
2. Aba-aba 'MULAI' (Mulai) digunakan setiap kali pertandingan dimulai atau
dilanjutkan. Aba-aba ini digunakan bersama dengan isyarat tangan.
3. Aba-aba 'TI' (Stop) digunakan untuk menghentikan pertandingan. “Ti” berasal dari kata
“Henti” atau “Berhenti” yang artinya Berhenti.
4. Aba-aba 'PASANG', atau 'LANGKAH' digunakan sebagai panduan.

5. Awal dan akhir setiap babak ditandai dengan pukulan pada Gong,

Melakukan serang bela
Wasit memperlihatkan tanda kedua kepalan tangan yang beradu ketika kedua pesilat tidak melakukan gerakan atau tehnik menyerang dalam waktu 10 detik

Pasal 11 : Peringatan & Hukuman

• Wasit akan mendatangi atlet untuk mengeluarkan peringatan, teguran, atau
hukuman.
• Wasit tidak harus menunggu dan memanggil pesilat untuk datang ke arahnya.
• Wasit tidak perlu menghadap atlit waktu memberikan Peringatan I, II,III. 
• Wasit hanya perlu menghadap Ketua Pertandingan untuk memperlihatkan aba-aba tangan,

Binaan

1. Dikenakan bila terjadi pelanggaran ringan.
2. Tidak ada poin yang akan dipotong / dikurangi
Akan ditambahkan secara berurutan untuk setiap pelanggaran ringan yang terjadi di
babak yang sama. Akan diatur ulang di babak baru.

Teguran

Teguran I (pengurangan 1 poin)

1. Dikenakan ketika seorang pesilat melakukan pelanggaran ringan untuk ketiga kalinya 
dalam babak yang sama.
2. Dapat diberikan segera apabila seorang pesilat melakukan pelanggaran berat tanpa 
menyebabkan cedera pada lawannya:
a. Kena selintas
b. Menyerempet
3. Langsung dikenakan ketika pesilat melakukan pelanggaran sedang.

Teguran II (pengurangan 2 poin)

• Diberikan ketika seorang pesilat melakukan pelanggaran lagi, setelah Teguran I 
dikeluarkan dalam babak yang sama.
• Akan diatur ulang di babak baru


Contoh 1
Atlit keluar gelanggang pada babak 1, atlet akan diberi Binaan I. Dan ketika atlit melakukan 
pelanggaran ringan lagi di babak yang sama, atlit akan diberi Binaan II. Akan tetapi, ketika atlit 
melakukan pelanggaran ringan di babak 2, atlit akan diberi Binaan I lagi. Karena ketika ganti 
babak akan di atur ulang,(Reset)
Contoh 2
Jika atlit keluar gelanggang pada babak 2 akan diberi Binaan I. Pada babak yang sama atlit melakukan pelanggaran ringan berbeda – tidak pola langkah – atlit akan diberi Binaan II. Dan, jika atlit melakukan pelanggaran ringan yang berbeda - mengepal kedua tangan- atlit 
akan diberi Teguran I. 
Peringatan

Peringatan I (pengurangan 5 poin)

1.Dikenakan setelah seorang pesilat melakukan pelanggaran setelah menerima Teguran II 
pada babak yang sama.
2.Dikenakan apabila seorang pesilat melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan 
lawan cedera.
3.Kontak langsung
i.
Memar terlihat
ii.
Gigi patah
iii.
Luka Terbuka

Peringatan II (pengurangan 10 poin)

Peringatan II akan dikeluarkan jika pesilat melakukan pelanggaran lain setelah Peringatan I 
dikeluarkan terlepas dari babak dalam pertandingan. Semua peringatan berlaku untuk seluruh 
babak dalam pertandingan.
Diskualifikasi (Peringatan III)

1.
Dikenakan setelah seorang Pesilat melakukan pelanggaran setelah menerima Peringatan 
II pada babak yang sama.
2.
Muntah di gelanggang karena serangan yang valid.
a. Hanya jika atlet muntah di gelanggang selama pertandingan.
b. Jika atlet muntah di antara babak, di ember di kotak sudut pelatih, itu dapat diterima.
3.
Gagal memenuhi berat badan selama penimbangan.
4.
Mengganti pakaian yang robek lebih dari 10 menit
5.
Gagal dalam tes doping.
6.
Tidak lulus pemeriksaan medis.
7.
Pesilat yang menunjukkan kemarahannya (selama pertandingan, waktu istirahat atau 
setelah pertandingan):
a. Meninggalkan gelanggang dengan kesal
b. Menendang ember
c. Merusak peralatan pertandingan
Pesilat akan dipanggil kembali ke gelanggang, Pesilat akan langsung didiskualifikasi jika 
pesilat menolak untuk kembali setelah pemanggilan ketiga. Namun, jika pesilat kembali 
ke gelanggang sebelum pemanggilan ketiga, Pesilat akan diizinkan untuk melanjutkan 
pertandingan, dan Pesilat akan diberikan Peringatan I.
8. Pesilat yang melakukan aksi Pile-Driving, dimana lawan dilempar ke leher ke atas (namun 
jika lawan tidak jatuh dari leher ke atas, atlet yang melakukan tindakan tersebut tidak akan 
didiskualifikasi).
9. Pesilat yang melakukan aksi Suplex, dimana lawan dilempar ke leher ke atas (namun jika 
lawan tidak jatuh dari leher ke atas, atlet yang melakukan aksi tersebut tidak akan 
didiskualifikasi).
10. Pesilat yang menolak untuk melanjutkan pertandingan meskipun telah mendapat izin dari 
Petugas Medis yang menyatakan bahwa dirinya fit.
11. Menyerang lawan setelah bunyi gong atau tanda akhir babak lainnya. Atau suara wasit
Aayang menghentikan pertandingan. Ketika setelah keluar aba-aba henti dari wasit dan masih ada serangan, dianggap sebagai pelanggaran.


Hitungan Tehnik

Wasit akan melakukan hitungan tehnik ketika atlit tidak bisa bangun diakibatkan serangan sah. 
Hitungan Tehnik akan dilakukan ketika wasit memberikan aba-aba sedia pada kedua atlit.

1. Waktu melihat pesilat tidak dalam keadaan sedia, wasit akan berkata “Pesilat, Sedia!” dua kali.

2. Jika atlitnya tetap diam, wasit mulai melakukan proses Hitungan Tehnik
a.
Tangan kiri menunjuk atlit yang cedera / tidak bangun
b.
Tangan kanan bergerak melakukan hitungan 1 sd 9
c.
Apabila bisa melakukan pola langkah dan dalam posisi SEDIA ketika sedang 
dilakukan Hitungan Tehnik, hitungan tetap dilanjutkan sampai dengan hitungan 
ke 9, setelah itu wasit akan memberikann Teguran I pada atlit yang dihitung
d.
Apabila atlit tidak bisa bangun, hitungan akan dilanjutkan sd 10

3. Jika lawan melakukan serangan sah yang menyebabkan cedera, maka lawan tersebut 
akan menang tehnik

4. Atlit akan dikenakan Peringatan III (Diskualifikasi) setelah 3 kali mendapatkan Hitungan
Tehnik dalam babak yang sama. Hitungan Tehnik ke-3, wasit akan menyelesaikan 
hitungan sampai dengan 10 dan langsung memberikan tanda peringatan III

5. Untuk atlit yang tidak bisa bangkit setelah mendapat serangan sah, Wasit akan 
memanggil dokter / medis untuk memastikan apakah atlit fit / unfit untuk meneruskan 
pertandingan
a. Bila atlit fit dan menolak bangun setelah dipanggil “Pesilat, Sedia!” 3-kali, Wasit akan 
melakukan hitungan 1 sd 10, dan didiskualifikasi.
Bila atlit unfit, lawan akan memenangkan pertandingan dengan menang tehnik
b. Jika atlit kejang, Wasit akan menghentikan Hitungan Tehnik, dan panggil dokter 
/medis yang akan memastikan pesilat fit/unfit untuk melanjutkan pertandingan
c. Jika atlit unfit, Wasit akan melanjutkan dengan hitungan tehnik. Akan tetapi jika 
atlit bangun setelah “9” Wasit akan memberikan Teguran I. Jika atlit kelihatan 
tidak stabil, Wasit akan memanggil Dokter/Medis untuk memastikan pesilat 
fit/unfit untuk melanjutkan pertandingan
6. Untuk atlit yang menolak bangun setelah mendapat serangan sah, namun di sana ada 
protes yang menyatakan serangan tersebut tidak sah, KP akan konfirmasi kepada wasit 
dan wasit akan meminta untuk melihat VAR kemudian memanggil dokter untuk 
memeriksa atlit. 
Setelah melihat sistem VAR dan komisaris protes menyatakan bahwa itu adalah 
serangan sah. Jika dokter menyatakan bahwa atlit fit untuk bertanding, setelah 
dipanggil “pesilat, sedia!” selama 3 kali, maka atlit akan diberi Peringatan I (-5 poin) 
untuk ulur waktu. Jika dokter menyatakan unfit, maka atlit akan didiskualifikasi.

Sabtu, 11 Maret 2023

Pakaian Resmi dalam Pertandingan Pencak Silat IPSI th 2022

Pasal 6: Pakaian Resmi dalam Pertandingan Pencak Silat IPSI th 2022

• Atlet dan Pelatihnya harus mengenakan pakaian resmi sebagaimana ditentukan di sini.
• Petugas Teknik dapat memberhentikan ofisial atau pesilat yang tidak mematuhi peraturan
ini.

Wasit Juri

1. Wasit Juri harus memakai seragam standar putih dengan sabuk kuning. Seragam ini wajib 
dipakai di semua kejuaraan.
2. Seragam putih standar seperti di bawah ini:

a. Logo Federasi Pencak Silat Nasional di Dada Kanan 
b. Logo Wasit Juri di Dada Kiri
c. Wasit Juri Wanita yang berhijab wajib memakai kerudung putih polos (tanpa peniti)
d. Ikat sabuk, di mana simpul harus simpul harus berada di sisi kiri.

Delegasi Teknis, Ketua Pertandingan dan Komisaris Protes

1. Pakaian resmi adalah sebagai berikut:

a. Blazer hitam polos single-breasted 
b. Kemeja putih polos lengan Panjang 
c. Dasi Merah/Hitam tanpa tiepin
d. Celana hitam slim fit polos tanpa digulung Panjang harus sampai mata kaki 
e. Kaus kaki hitam polos, dengan sepatu formal hitam
f. Ofisial wanita boleh memakai kerudung hitam polos,

Untuk acara multi-event di mana seragam lintas-olahraga disediakan untuk semua Wasit
dengan biaya LOC dengan nuansa & tampilan acara tertentu.
Seragam resmi Wasit Juri dapat diganti dengan seragam umum tersebut, asalkan diminta 
secara tertulis kepada IPSI oleh penyelenggara acara dan secara resmi disetujui oleh IPSI.
Namun, warna yang disukai untuk seragam umum adalah Beige.
Wasit-Juri harus mencocokkan pakaian dengan sepasang sepatu seni bela diri hitam
Pelatih

1. Pelatih selama pertandingan harus mengenakan Seragam Pencak Silat hitam standar 
tanpa garis, pipa atau sulaman pribadi selain yang diizinkan secara khusus oleh IPSI.
Kelonggaran panjang seragam sampai dengan pergelangan tangan dan mata kaki adalah
± 2cm.
2. Logo IPSI di dada kanan, dan Federasi Nasional di dada kiri. Logo tidak boleh melebihi
diameter 10cm.
3. Untuk logo sponsor akan ditempatkan di lengan kanan, dimana ukuran logo sponsor 
tidak boleh melebihi ukuran badge IPSI. Logo tidak boleh melebihi diameter 10cm.
4. Lambang provinsi atau bendera provinsi akan dikenakan di lengan kiri seragam.
5. Nama provinsi bisa berada di bagian punggung baju dengan ukuran tidak melebihi 
panjang 35 cm, dan lebar 25 cm. Tidak ada ketentuan untuk warna dan bentuk huruf. 
6. Pelatih wanita yang mengenakan Hijab (Jilbab) hanya boleh mengenakan hijab
berwarna…hitam
Penjelasan:
1. Akan ada pemeriksaan bagi atlet dan pelatih sebelum berangkat dari Ruang Tunggu 
ke gelanggang.
2. Jika seorang atlet memasuki gelanggang dengan pakaian yang tidak sesuai, dia akan 
diberikan waktu untuk memperbaikinya sebelum masuk gelanggang.
3. Bahan untuk seragam kategori Match (Tanding) sebaiknya adalah Katun Jepang, hal ini
dikarenakan daya tahan kainnya.
4. Tidak boleh ada saku pada celana silat yang digunakan atlit ketika bertanding
5. Pelatih harus mempersiapkan setidaknya 1 pasang seragam silat di kotak pelatih selama
Pertandingan berlangsung
6. Tidak ada persyaratan jenis kain seragam untuk kategori Artistik (Seni). Keseragaman 
akan didasarkan pada pedoman standar dan aturan yang ditetapkan

Atlit / Pesilat

1. Pesilat harus memakai Seragam Pencak Silat hitam standar tanpa garis, tidak berbentuk 
pipa, atau bordir pribadi selain yang diizinkan secara khusus oleh IPSI. Kelonggaran 
panjang seragam sampai dengan pergelangan tangan dan mata kaki adalah ± 2cm.
2. Logo IPSI di dada kanan, dan Federasi Nasional di dada kiri. Logo tidak boleh melebihi 
diameter 10cm.
3. Untuk logo sponsor akan ditempatkan di lengan kanan, dimana ukuran logo sponsor tidak 
boleh melebihi ukuran badge IPSI. Logo tidak boleh melebihi diameter 10 cm.
4. Lambang provinsi atau bendera provinsi akan dikenakan di lengan kiri seragam.
5. Lengan baju dan celana tidak boleh digulung.
6. Nama provinsi bisa berada di bagian punggung baju dengan ukuran tidak melebihi panjang 
35 cm, dan lebar 25 cm. Tidak ada ketentuan untuk warna dan bentuk huruf. 
7. Pesilat diberikan waktu 3 menit untuk mengganti seragam silat yang baru jika
seragam silatnya (atas atau bawah) robek dan memperlihatkan kulitnya dengan jelas
Setelah 3 menit habis, Teguran I akan dikeluarkan oleh Wasit. Wasit akan mengumumkan 
kepada Dewan tentang Teguran I dan mencatatnya. Wasit kemudian akan mengumumkan 
kepada Timekeeper untuk memulai hitungan mundur 2 menit. Jika Pesilat melakukan 
hitungan mundur kurang dari 2 menit, tidak ada poin yang akan dikurangi. Namun, 
jika pesilat atlet membutuhkan waktu lebih lama dari waktu yang diberikan (maksimal 5 
menit), pesilat akan diberikan Peringatan I. Apabila pesilat masuk ke gelanggang lebih dari 
10 menit akan dikenakan Peringatan III atau diskualifikasi. Ketua Pertandingan akan 
mengumumkan dengan jelas ketika pesilat masuk ke gelanggang
8. Pesilat harus menjaga rambut mereka bersih dan dipotong sepanjang tidak menghalangi 
kelancaran pertandingan. Gulungan rambut dan jepit rambut logam dilarang. Pita,
manik- manik, kilau, dan aksesoris lainnya juga dilarang. Karet gelang untuk mengikat
rambut diperbolehkan.
9. Pesilat harus memiliki kuku yang pendek dan tidak boleh memakai benda logam atau
benda lain yang dapat melukai lawannya.

13. Untuk pesilat yang bertanding dalam kategori Tunggal dan Ganda - atlet harus melengkapi
pakaiannya dengan satu set Tanjak dan Samping.
14. Untuk pesilat yang bertanding dalam kategori Regu - atlet harus melengkapi pakaiannya 
dengan sabuk putih selebar 10 cm, dililitkan di pinggang, dan tidak diikat. Baju silat tidak
boleh dimasukkan ke dalam celana silat
15. Pesilat wanita yang berhijab (Jilbab) hanya boleh mengenakan hijab berwarna hitam dan
harus diikat dan diikat simpul (sesuai Panah Merah & Gambar 3). Jilbab hitam polos 
diperbolehkan untuk pesilat wanita dan harus Disetujui IPSI.

PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT IPSI 2022

PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT
IPSI 2022
PADEPOKAN PENCAK SILAT INDONESIA, TMII 


     JAKARTA, 3 - 7 NOVEMBER 2022



              www.wasitjuri.pbipsi.com



Pasal 1 : Petugas Teknis

Petugas Teknis
Petugas Teknis di sini disebut sebagai “Wasit-Juri” atau juga dikenal sebagai “Referi-Juri”. Petugas
Teknis yang bersertifikat, terdaftar, dan diakui oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). IPSI
akan menetapkan Wasit-Juri International untuk ditugaskan sebelum kejuaraan nasional dimulai.
Semua Wasit-Juri yang bertugas pada kejuaraan nasional harus disertifikasi dan disahkan oleh 
IPSI dan oleh Federasi Pencak Silat Nasional masing-masing provinsi.

Kode Etik
Semua Wasit-Juri:
1. Terikat pada Peraturan Pertandingan Pencak Silat Nasional;
2. Wajib menjunjung tinggi integritas Peraturan & Tata Tertib Pertandingan Pencak Silat
3. Diwajibkan untuk mengetahui perkembangan baru dalam permainan Pencak Silat, dan 
melakukan upaya untuk mempertahankan dan terus belajar dalam keterampilan 
memimpin;
4. Wajib berkomitmen dengan tepat waktu dan hadir selama periode kejuaraan;
5. Diperlukan untuk mengikuti instruksi dari Delegasi Teknik dan bekerja sama dengan 
Wasit-Juri lain yang bertugas;
6. Tidak diperbolehkan mengambil keputusan yang salah dengan sengaja;
7. Wajib menghindari tindakan yang tidak perlu yang dapat menimbulkan konflik;
8. Agar menjaga penampilan dan kelihatan cerdas, dengan tatanan rambut yang rapi, 
seragam yang rapi, dan tidak mengenakan aksesoris selama pertandingan;
9. Diwajibkan untuk bersikap hormat dan santun kepada penyelenggara atau provinsi tuan 
rumah, sesama Wasit Juri, atlet dan ofisial, penonton, dan masyarakat umum;
10. Tidak diperbolehkan mengkonsumsi minuman beralkohol jenis apapun selama periode 
kompetisi, meskipun tidak sedang bertugas;
11. Tidak diperbolehkan menunjukkan amarah, perilaku tidak etis (pelecehan verbal atau nonverbal), kekerasan fisik, dan perilaku tidak pantas lainnya;
12. Tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam perjudian dari hasil permainan di mana dia 
memimpin;
13. Tidak diperbolehkan membuat pernyataan yang tidak sah secara lisan atau tertulis 
kepada media apapun,
14. Tidak diperbolehkan menerima segala bentuk suap dalam bentuk uang atau hadiah dari
atlet dan ofisial, penyelenggara, atau anggota masyara,

Pasal 2 : Tugas dan Wewenang
 PetugasTeknis

Delegasi Teknis
1. Delegasi Teknik Nasional (TD)
1. TD ditunjuk oleh IPSI
2. TD yang ditunjuk diberi wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pertandingan 
Pencak Silat dan Petugas Teknisnya (yaitu Wasit-Juri yang sedang bertugas), dan memiliki
hak penuh untuk menolak setiap keputusan yang diambil.
3. Seorang TD harus menguasai Tata Tertib Pertandingan Pencak Silat Nasional
4. Harus berasal dari provinsi netral.
5. TD harus melakukan pemeriksaan lokasi pertandingan minimal dua kali untuk memastikan 
penyelenggaraan acara berjalan lancar.
6. Menyelesaikan masalah-masalah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat teknis.
Keputusan TD mempunyai kekuatan mengikat.
7. Hak TD termasuk untuk menghentikan, menunda, membatalkan kejuaraan dan atau 
mengganti Panitia Kompetisi jika dianggap perlu.
8. Tindakan tersebut harus dilakukan untuk mengamankan kejuaraan, teknis pelaksanaan 
kejuaraan, dan demi citra baik Pencak Silat.
9. Mengisi dan menandatangani Buku Catatan Wasit dan Juri.
10. Menyampaikan laporan tugas kepada Pengurus IPSI dalam waktu 1 (satu) bulan setelah
kejuaraan berakhir.

Asisten Delegasi Teknis (ATD)

1. ATD yang berasal dari Panitia Penyelenggara lomba ditunjuk oleh IPSI berdasarkan kriteria
menguasai dan memahami peraturan umum IPSI dan khususnya peraturan
pertandingan Pencak Silat Nasional.
2. Harus membantu TD sebagaimana mestinya.

Ketua Teknis

1. Penghubung lokal antara Panitia Pelaksana dan Delegasi Teknik
2. Pastikan bahwa permintaan yang dibuat oleh Delegasi Teknik untuk persyaratan 
Pertandingan terpenuhi 
3. Mengambil hal-hal yang perlu dibawa oleh Delegasi Teknik selama peninjauan lokasi 
sebelum Pertandingan
4. Pastikan bahwa daftar pemeriksaan yang disediakan oleh Delegasi Teknik diperiksa 
sebelum kedatangan mereka untuk peninjauan lokasi.
5. Membantu dalam hal apapun selama pertandingan.

Komite Disiplin

1. Terdiri dari:
a. Dewan Eksekutif,
b. Petugas Lokal yang ditunjuk
2. Mengawasi perilaku dan perilaku berikut:
a. Petugas Teknis
b. Ofisial Tim 
c. Atlet
3. Keluarkan kartu kuning/merah jika terjadi hal-hal berikut:
a. Melanggar kode etik
b. Memberikan komentar negatif terhadap jalannya acara (secara lisan, posting dan 
unggah di media sosial, dll)
c. Membuat kekacauan selama jalannya acara

Ketua Pertandingan (KP)
1. Memastikan persiapan yang benar pada setiap kejuaraan yang diberikan dengan 
berkonsultasi dengan Panitia Penyelenggara mengenai pengaturan area pertandingan, 
penyediaan dan penyebaran semua peralatan serta fasilitas yang diperlukan, pelaksanaan 
Pertandingan dan pengawasan pertandingan, tindakan pencegahan keselamatan, dll.
2. Mengelola dan bertanggung jawab atas kelancaran jalannya pertandingan.
3. Memberi peringatan dan bila perlu mengganti petugas teknis setelah berkonsultasi dengan
TD, jika yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan
baik.
4. Untuk menghentikan jalannya pertandingan, jika perlu.
5. Menyelesaikan masalah perstandingan di tingkat pertama setelah berkonsultasi dengan 
Dewan.
6. Mendengarkan dengan seksama laporan yang dibuat oleh Dewan Wasit-Juri ketika ada 
protes yang dilakukan oleh Pelatih selama pertandingan.
7. Mengumumkan masalah protes dengan jelas.
8. Untuk meneruskan masalah pertandingan ke TD.

Dewan Wasit-Juri

1. Menunjuk dan menugaskan wasit juri pada setiap partai pertandingan.
2. Membantu Ketua Pertandingan dalam mengatur penugasan Wasit Juri
3. Mengevaluasi hasil penilaian Juri dan berhak mengajukan pertanyaan kepada Juri melalui
Ketua Pertandingan.
4. Mengawasi dan mengkoordinasikan keseluruhan kinerja Wasit Juri
5. Mempersiapkan petugas pengganti jika diperlukan.
6. Menghampiri Pelatih untuk mendengar keberatan ketika ada protes
7. Mencatat dengan jelas keberatan yang disampaikan oleh Pelatih, Dewan akan melanjutkan
untuk menginformasikan Ketua tentang protes yang dilakukan.
8. Memberikan pertimbangan ketika kontestan memprotes hasil pertandingan.
Komisaris Protes
1. Komisaris Protes akan diangkat oleh IPSI.
2. Komisaris Protes hanya akan fokus pada sistem VAR dan memastikan bahwa keputusan 
protes tidak bias.
3. Komisaris Protes akan datang dari provinsi netral.
4. Saat protes masuk, Komisaris Protes akan melihat video dan membuat keputusan yang tidak 
memihak. 
5. Setelah hasil dibuat, komisaris harus mengangkat kartu Sah atau Tidak Sah untuk 
memberi tahu semua orang tentang hasilnya.
6. Hasil yang dibuat oleh komisaris bersifat final.
7. Proses tidak boleh lebih dari 5 menit.
Wasit

Pada kejuaraan nasional, untuk satu arena jumlah Wasit Juri yang ideal adalah 10 orang, 2 Ketua
dan 2 Dewan. Pertandingan dipimpin oleh 1 Wasit dan dinilai oleh 3 Juri.
1. Wasit memiliki wewenang untuk memimpin pertandingan, termasuk mengumumkan awal
pertandingan, skorsing, dan akhir pertandingan.
2. Untuk menghentikan pertandingan ketika diketahui adanya cedera, penyakit, atau 
ketidakmampuan Atlet untuk melanjutkan.
3. Menghentikan pertandingan jika menurut Wasit telah terjadi pelanggaran, atau untuk 
menjamin keselamatan Atlet.
4. Untuk mendapatkan bantuan dari Juri untuk insiden yang tidak jelas.
a. Wasit akan menuju ke KP untuk meminta bantuan Juri.
b. Setelah disetujui, Wasit akan berdiri di sebelah kiri Ketua, menghadap Arena.
c. Wasit akan mengangkat tangan kanan ke atas sementara announcer memberi tahu
Juri tentang masalahnya (jatuhan / pelanggaran)
d. Setelah Ketua meniup peluit, Wasit akan menurunkan tangannya dan melihat 
keputusan Juri.
e. Wasit akan kembali ke gelanggang setelah mengkonfirmasi hasilnya dengan Ketua.
5. Mengeluarkan peringatan dan menjatuhkan sanksi.
6. Untuk memperbaiki sabuk pesilat.
7. Untuk mengumumkan pemenang.
8. Kewenangan Wasit tidak hanya terbatas pada gelanggang saja tetapi juga pada seluruh 
perimeter langsung termasuk mengontrol perilaku Pelatih, Atlet lain, atau bagian dari 
rombongan Atlet, yang hadir di area pertandingan.
9. Wasit harus memberikan semua perintah.
10. Berkonsultasi dengan Juri ketika ada keraguan dalam pengambilan keputusan.

Juri

1. Tunjukkan objektivitas dan keadilan di seluruh partai pertandingan
2. Harus peduli dan mengindahkan aturan serta standar penilaian yang ditentukan.
3. Hindari opini atau bias pribadi saat melakukan penilaian.
4. Memilih pemenang dengan memberikan poin.
5. Harus tahu cara memberikan poin menggunakan sistem digital dan manual.

Janji Wasit-Juri

“Kami, Wasit dan Juri Pencak Silat Nasional berjanji,
Melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Pertandingan Pencak Silat Nasional
Menjalankan kompetisi dengan jujur, adil dan bertanggung jawab
. Menjaga dan melindungi kehormatan dan martabat pencak silat dengan perilaku dan 
sikap yang baik

Etika Wasit - Juri Pencak Silat

1. Ketika Anda "berpikir" Anda melihat sesuatu, Anda tidak melakukannya.
• Tidak ada panggilan bukanlah hal yang positif. Tetapi sebagian besar pemberi
tugas, koordinator, dan pengamat akan memberi tahu Anda bahwa gagal
menyebut sesuatu yang memang terjadi lebih dapat diterima daripada menyebut
sesuatu yang Anda tidak yakin telah terjadi.
• Lihat apa yang Anda panggil dan panggil hanya apa yang Anda lihat. Titik.
2. Menjaga pertandingan terus berlangsung.
• Apa yang tidak dapat diterima adalah bahwa ofisial menjadi penyebab
pertandingan berlangsung lama.
3. Jika ragu, lakukan apa yang diharapkan.
• Bagaimanapun, jangan mencoba lari dari pertandingan atau mengangkat
bahu.
• Ketika panggilan diperlukan, lakukan apa yang diharapkan dan lakukan
panggilan atau keputusan dengan hati nurani yang bersih.
4. Jawab pertanyaan, bukan pernyataan.
• Pernyataan tidak membutuhkan jawaban dari Ofisial.
5. Lanjutkan pertandingan setelah terjadi kesalahan.
• Sementara peserta harus menerima hasil keputusan dan pertandingan 
dilanjutkan, petugas juga jangan mengingat terus kesalahan yang terjadi.
6. Jangan melintas di garis laga pesilat ketika pertandingan berlangsung atau
mengganggu ritme pertandingan jika tidak perlu.
• Jangan menjadi petugas yang mencari sesuatu, segala jenis pelanggaran atau 
hukuman, agar terlihat seperti Anda "dalam pertandingan".
• Petugas yang baik tahu kapan harus menghindar dan hanya memanggil apa
yang perlu dipanggil

Selasa, 07 Maret 2023

Tingkatan dan Warna Sabuk

 

Tingkatan dan Warna Sabuk 


  TINGKAT SABUK
Tingkat Sabuk pada Perguruan TAPAK SUCI terdiri dari 15 (lima belas) tingkat, yang terbagi dalam 3 gugus jenjang besar yaitu: SISWA, KADER, dan PENDEKAR.


Jenjang SISWA
Warna Dasar Sabuk: Kuning Medium
Ukuran: L=8 cm. P=2,5 m
Warna Dasar Tanda Tingkat: Kuning
Warna Melati: Cokelat. Warna Putik: Kuning. 
SISWA adalah sebutan untuk jenjang pendidikan dasar pada Perguruan. Masa pendidikan dan pelatihan (diklat) pada jenjang SISWA ditempuh sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan per tingkat. Evaluasi akhir berupa Ujian Kenaikan Tingkat.
Ketingkatan pada jenjang pendidikan SISWA adalah sebagai berikut: 

1. Siswa Dasar - Polos 
 
2. Siswa Satu - Melati Cokelat Satu
      
3. Siswa Dua - Melati Cokelat Dua 

4. Siswa Tiga - Melati Cokelat Tiga
 5. Siswa Empat - Melati Cokelat Empat




Jenjang KADER
Warna Dasar Sabuk: Biru
Ukuran: L=8 cm. P=2,5 m.
Warna Dasar Tanda Tingkat: Biru
Warna Melati: Merah. Warna Putik: Kuning. 
KADER, adalah jenjang bagi seseorang yang telah selesai dan dinyatakan lulus menempuh pendidikan dan pembinaan pada jenjang SISWA. Pendidikan dan latihan ditempuh sekurang-kurangnya selama 1 tahun per tingkat.
1. Kader Dasar - Polos 
2. Kader Muda - Melati Merah Satu
3. Kader Madya - Melati Merah Dua
4. Kader Kepala - Melati Merah Tiga

5. Kader Utama - Melati Merah Empat

Jenjang PENDEKAR
Warna Dasar Sabuk: Hitam
Ukuran: L=8 cm. P=3 m.
Warna Dasar Tanda Tingkat: Merah.
Warna Melati: Hitam. Warna Putik: Kuning
Jenjang PENDEKAR adalah jenjang tertinggi dalam tingkat sabuk di Perguruan TAPAK SUCI. Pembinaan dan Pengembangan Pendekar diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat. Setiap dua tahun sekali, evaluasi akhir dilakukan dalam bentuk Ujian Kenaikan Tingkat.
1. Pendekar Muda, PMa - Melati Hitam Satu  
2. Pendekar Madya, PMdy - Melati Hitam Dua   
                  3. Pendekar Kepala, PKa - Melati Hitam Tiga                     
4. Pendekar Utama, PUa - Melati Hitam Empat 
5. Pendekar Besar, PBr - Melati Hitam Lima


    Catatan:
    Pendekar Kehormatan
    Warna Dasar pada Tanda Tingkat:Merah.
    Warna Melati: Hijau. Warna Putik: Kuning.